Azas penyelenggaraan Puskesmas yang dimaksud adalah:. Azas Pertanggungjawaban Wilayah. Azas penyelenggaraan Puskesmas yang pertama adalah pertanggung-jawaban wilayah. Dalam arti Puskesmas bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya. Untuk ini Puskesmas harus melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain sebagai berikut:. Diselenggarakannya upaya kesehatan strata pertama oleh Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Bidan di Desa serta berbagai upaya kesehatan di luar gedung Puskesmas lainnya outreach activities pada dasarnya merupakan realisasi dari pelaksanaan azas pertanggung jawaban wilayah.
Azas Pemberdayaan Masyarakat. Azas penyelenggaraan Puskesmas yang kedua adalah pemberdayaan masyarakat. Dalam arti Puskesmas wajib memberdayakan perorangan, keluarga dan masyarakat, agar berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya Puskesmas. Beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Puskesmas dalam rangka pemberdayaan masyarakat antara lain:.
Azas Keterpaduan. Azas penyelenggaraan Puskesmas yang ketiga adalah keterpaduan. Untuk mengatasi keterbatasan sumberdaya serta diperolehnya hasil yang optimal, penyelenggaraan setiap upaya Puskesmas harus diselenggarakan secara terpadu, jika mungkin sejak dari tahap perencanaan.
Ada dua macam keterpaduan yang perlu diperhatikan yakni:. Keterpaduan Lintas Program. Keterpaduan lintas program adalah upaya memadukan penyeleng-garaan berbagai upaya kesehatan yang menjadi tanggung jawab Puskesmas. Contoh keterpaduan lintas program antara lain:. Karusel Sebelumnya. Karusel Berikutnya. Apa itu Scribd? Jelajahi eBook. Terlaris Pilihan Editor Semua eBook. Jelajahi Buku audio.
Terlaris Pilihan Editor Semua buku audio. Jelajahi Majalah. Pilihan Editor Semua majalah. Jelajahi Podcast Semua podcast. Kesulitan Pemula Menengah Lanjutan. Jelajahi Dokumen. Sementara itu umur harapan hidup rata-rata meningkat dari 45 tahun pada tahun menjadi 65 tahun pada tahun Pada saat ini puskesmas telah didirikan di hampir seluruh pelosok tanah air.
Untuk menjangkau seluruh wilayah kerjanya, puskesmas diperkuat dengan puskesmas pembantu dan puskesmas keliling. Kecuali itu untuk daerah yang jauh dari sarana pelayanan rujukan, puskesmas dilengkapi dengan fasilitas rawat inap.
Tercatat pada tahun jumlah puskesmas di seluruh Indonesia adalah 7. Sedangkan puskesmas yang telah dilengkapi dengan fasilitas rawat inap tercatat sebanyak 1. Sekalipun berbagai hasil telah banyak dicapai, namun dalan dalam pelaksanaannya puskesmas masih menghadapi masalah, antara lain: 1. Visi, misi dan fungsi puskesmas belum dirumuskan secara jelas, sehingga pelaksanaan program puskesmas dan keterkaitannya dengan program pembangunan kesehatan secara keseluruhan belum optimal.
Pengelolaan kegiatan puskesmas, meskipun telah ditetapkan merupakan aparat daerah tetapi masih terlalu sentralistik. Puskesmas dan daerah tidak memiliki keleluasaan menetapkan kebijakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, yang tentu saja dinilai tidak sesuai lagi dengan era desentralisasi. Kegiatan yang dilaksanakan puskesmas kurang berorientasi pada masalah dan kebutuhan kesehatan masyarakat setempat. Selama ini setiap puskesmas dimanapun berada menyelenggarakan upaya kesehatan yang sama.
Keterlibatan masyarakat yang merupakan andalan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama, belum dikembangkan secara positif. Sampai saat ini, puskesmas kurang berhasil menumbuhkan inisiatif dan rasa memiliki serta belum mampu mendorong kontribusi sumber daya dari masyarakat dalam penyelenggaraan upaya puskesmas.
Sistem pembiayaan puskesmas belum mengantisipasi perkembangan masa depan, yakni sistem pembiayaan pra-upaya untuk pelayanan kesehatan perorangan.
Menyadari keerhasilan puskesmas adalah penting dalam rangka mewujudkan visi pembangunan kesehatan di Indonesia yakni Indonesia Sehat , maka berbagai masalah dan atau kekurangan puskesmas di atas perlu segera diatasi.
Disusunnya konsep dasar puskesmas ini yang merupakan bagian dari reformasi kesehatan health reform adalah dalam rangka mengatasi berbagai masalah di atas. Pembangunan Kesehatan Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Visi Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat.
Kecamatan Sehat adalah gambaran masayarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan berperilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Indikator Kecamatan Sehat yang ingin dicapai mencakup 4 indikator utama yakni: a. Lingkungan sehat b. Perilaku sehat c. Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu d. Derajat kesehatan penduduk kecamatan Rumusan visi untuk masing-masing puskesmas harus mengacu pada visi pembangunan kesehatan puskesmas di atas yakni terwujudnya Kecamatan Sehat, yang harus sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat serta wilayah kecamatan setempat.
Misi Misi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi tersebut adalah: 1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas akan selalu berupaya agar setiap keluarga dan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya makin berdaya di bidang kesehatan, melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan menuju kemandirian untuk hidup sehat.
Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. Puskesmas akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan memuaskan masyarakat, mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dana sehingga dapat dijangkau oleh seluruh anggota masyarakat. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat berserta lingkungannya.
Puskesmas akan selalu berupaya memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat yang berkunjung dan yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya, tanpa diskriminasi dan dengan menerapkan kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan yang sesuai. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang dilakukan puskesmas mencakup pula aspek lingkungan dari yang bersangkutan. Tujuan Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarkan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat Fungsi 1.
Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan. Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Pusat pemberdayaan masyarakat. Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan, dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.
Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya sosial budaya masyarakat setempat. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab puskesmas meliputi: a. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap. Pelayanan kesehatan masyarakat Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik public goods dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya. Sistem Kesehatan Nasional Kedudukan puskesmas dalam Sistem Kesehatan Nasional adalah sebagai sarana pelayanan kesehatan strata pertama yang bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
Antar Sarana Pelayanan Kesehatan Strata Pertama Di wilayah kerja puskesmas terdapat berbagai organisasi pelayanan kesehatan strata pertama yang dikelola oleh lembaga masyarakat dan swasta seperti praktek dokter, praktek dokter gigi, praktek bidan, poliklinik dan balai kesehatan masyarakat.
Kedudukan puskesmas di antara berbagai sarana pelayanan kesehatan strata pertama ini adalah sebagai mitra. Di wilayah kerja puskesmas terdapat pula berbagai bentuk upaya kesehatan berbasis dan bersumber daya masyarakat seperti posyandu, polindes, pos obat desa dan pos UKK.
Kedudukan puskesmas di antara berbagai sarana pelayanan kesehatan berbasis dan bersumberdaya masyarakat adalah sebagai pembina. Organisasi 1. Struktur Organisasi Struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban tugas masing-masing puskesmas.
Sebagai acuan dapat dipergunakan pola struktur organisasi puskesmas sebagai berikut: a. Kepala Puskesmas b. Kriteria Personalia Kriteria personalia yang mengisi struktur organisasi puskesmas disesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing unit puskesmas. Khusus untuk Kepala Puskesmas kriteria tersebut dipersyaratkan harus seorang sarjana di bidang kesehatan yang kurikulum pendidikannya mencakup kesehatan masyarakat.
Eselon Kepala Puskesmas Kepala Puskesmas adalah penanggungjawab pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan. Sesuai dengan tanggungjawab tersebut dan besarnya peran Kepala Puskesmas dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan, maka jabatan Kepala Puskesmas setingkat dengan eselon III-B. Dalam keadaan tidak tersedia tenaga yang memenuhi syarat untuk menjabat jabatan eselon III-B, ditunjuk pejabat sementara yang sesuai dengan kriteria Kepala Puskesmas yakni seorang sarjana di bidang kesehatan kesehatan yang kurikulum pendidikannya mencakup bidang kesehatan masyarakat, dengan kewenangan yang setara dengan pejabat tetap.
Tata Kerja 1. Dengan Kantor Kecamatan Dalam melaksanakan fungsinya, puskesmas berkoordinasi dengan kantor kecamatan melalui pertemuan berkala yang diselenggarakan di tingkat kecamatan.
Koordinasi tersebut mencakup perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta penilaian. Dalam hal pelaksanaan fungsi penggalian sumber daya masyarakat oleh puskesmas, koordinasi dengan kantor kecamatan mencakup pula kegiatan fasilitasi. Dengan Jaringan Pelayanan Kesehatan Strata Pertama Sebagai mitra pelayanan kesehatan strata pertama yang dikelola oleh lembaga masyarakat dan swasta, puskesmas menjalin kerjasama termasuk penyelenggaraan rujukan dan memantau kegiatan yang diselenggarakan.
Sedangkan sebagai pembina upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat, puskesmas melaksanakan bimbingan teknis, pemberdayaan dan rujukan sesuai kebutuhan. Dengan Jaringan Pelayanan Kesehatan Rujukan Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, puskesmas menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai pelayanan kesehatan rujukan.
Untuk mendapat hasil yang optimal, penyelenggaraan pembangunan kesehatan tersebut harus dapat dikoordinasikan dengan berbagai lintas sektor terkait yang ada di tingkat kecamatan. Diharapkan di satu pihak, penyelenggaraan pembangunan kesehatan di kecamatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai sektor terkait, sedangkan di pihak lain pembangunan yang diselenggarakan oleh sektor lain di tingkat kecamatan berdampak positif terhadap kesehatan.
Dengan Masyarakat Sebagai penanggungjawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya, puskesmas memerlukan dukungan aktif dari masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan. Dukungan aktif tersebut diwujudkan melalui pembentukan Badan Penyantun Puskesmas BPP yang menghimpun berbagai potensi masyarakat, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, orgasnisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha.
BPP tersebut berperan sebagai mitra puskesmas dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan. Badan Penyantun Puskesmas BPP Pengertian: Suatu organisasi yang menghimpun tokoh-tokoh masyarakat peduli kesehatan yang berperan sebagai mitra kerja puskesmas dalam menyelenggarakan upaya pembangunan kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Fungsi: a. Melayani pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan kesehatan oleh puskesmas to serve b.
Memperjuangkan kepentingan kesehatan dan keberhasilan pembangunan kesehatan oleh puskesmas to advocate c. Upaya Untuk tercapainya visi pembangunan kesehatan melalui puskesmas, yakni terwujudnya Kecamatan Sehat Menuju Indonesia Sehat, puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, yang keduanya jika ditinjau dari sistem kesehatan nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni: 1. Pengobatan ringan pertolongan pertama. Rujukan medik. Penanganan kasus anemia gizi. Pembinaan teknis dan pengawasan di sekolah. Pencatatan dan pelaporan. Upaya kesehatan olah raga.
Pemeriksaan kesehatan berkala. Penentuan takaran latihan. Pengobatan dengan teknik latihan dan rehabilitasi. Pengobatan akibat cidera latihan. Pengawasan selama pemusatan latihan. Upaya perawatan kesehatan masyarakat. Asuhan perawatan kepada individu di puskesmas maupun di rumah dengan berbagai tingkat umur, kondisi kesehatan, tumbuh kembang dan jenis kelamin. Asuhan perawatan yang diarahkan kepada keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat keluarga binaan.
Pelayanan perawatan kepada kelompok khusus diantaranya : ibu hamil, anak balita, usia lanjut dan sebagainya. Pelayanan keperawatan pada tingkat masyarakat. Upaya peningkatan kesehatan kerja. Identifikasi masalah, meliputi:. Kegiatan peningkatan kesehatan tenaga kerja melalui peningkatan gizi pekerja, lingkungan kerja, dan kegiatan peningkatan kesejahteraan. Kegiatan pencegahan kecelakaan akibat kerja, meliputi:. Kegiatan pengobatan kasus penyakit akibat kerja.
Kegiatan pemulihan kesehatan bagi pekerja yang sakit. Kegiatan rujukan medic dan kesehatan terhadap pekerja yang sakit. Upaya kesehatan gigi dan mulut.
Pelayanan asuhan pada kelompok rawan, meliputi:. Pelayanan medik dokter gigi dasar, meliputi:. Upaya kesehatan jiwa. Kegiatan kesehatan jiwa yang terpadu dengan kegiatan pokok puskesmas. Penanganan pasien dengan gangguan jiwa. Kegiatan dalam bentuk penyuluhan serta pembinaan peran serta masyarakat. Pengembangan upaya kesehatan jiwa di puskesmas melalui pengembangan peran serta masyarakat dan pelayanan melalui kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan mata.
Upaya kesehatan mata, pencegaahan kesehatan dasar yang terpadu dengan kegiatan pokok lainnya. Upaya kesehatan mata:. Peningkatan peran serta masyarakat dalam bentuk penyuluhan kesehatan, serta menciptakan kemandirian masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan mata mereka.
Pengembangan kesehatan mata masyarakat. Labolatorium kesehatan. Di ruangan labolatorium. Terhadap spesimen yang akan dirujuk. Di ruang klinik dilakukan oleh perawat atau bidan, meliputi:.
Di luar gedung, meliputi:. Upaya pencatatan dan pelaporan. Dilakukan oleh semua puskesmas pembina, pembantu dan keliling. Pencatatan dan pelaporan mencakup:. Laporan dilakukan secara periodik bulan, triwulan enam bulan dan tahunan.
Upaya pembinaan peran serta masyarakat. Upaya pembinaan peran serta masyarakat dapat dilakukan melalui:. Penggalangan dukungan penentu kebijaksanaan, pimpinan wilayah, lintas sektoral dan berbagai organisasi kesehatan, yang dilakukan melalui dialog, seminar dan lokakarya, dalam rangka komunikasi, informasi dan motivasi dengan memanfaatkan media masa dan system informasi kesehatan. Persiapan petugas penyelenggaraan melalui latihan, orientasi dan sarasehan kepemimpinan dibidang kesehatan.
Persiapan masyarakat, melalui rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan, dengan mengenali dan menggerakkan sumber daya yang dimilikinya, melalui rangkaian kegiatan:. Pelaksanaan kegiatan kesehatan oleh dan untuk masyarakat melalui kader yang terlatih. Pengembangan dan pelestarian kegiatan oleh masyarakat. Upaya pembinaan pengobatan tradisional.
0コメント